kebijakan merdeka belajar yang dicetuskan oleh pemerintah

NEGERI SATU – Di era revolusi industri 4.0 ini, lembaga pendidikan menghadapi tantangan dan peluang. Syarat sebuah lembaga pendidikan untuk maju dan berkembang adalah kemampuan berinovasi dan berkolaborasi. Jika institusi tidak mampu berinovasi dan berkolaborasi, dampaknya akan jauh tertinggal. Namun jika lembaga dapat berinovasi dan berkolaborasi, maka dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang dapat memajukan, mengembangkan dan mewujudkan cita-cita nasional dalam mendidik manusia. Lantas apa saja manfaat kemandirian belajar bagi anak?

Pembelajaran mandiri merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah untuk melakukan lompatan raksasa dalam kualitas pendidikan untuk menghasilkan siswa dan lulusan yang luar biasa dalam menghadapi berbagai jenis tantangan masa depan yang kompleks. Inti dari pembelajaran mandiri adalah siswa dan guru bebas berpikir. Dalam penerapannya, pembelajaran mandiri mendorong siswa untuk belajar dan berkembang, membentuk sikap peduli terhadap lingkungan belajar, mendorong rasa percaya diri dan keterampilan siswa, serta memungkinkan siswa dengan mudah memasuki lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan kemandirian belajar bagi lembaga pendidikan sangat relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan pendidikan abad 21.

Penerapan kebijakan pembelajaran mandiri memudahkan peran guru baik dalam pengembangan kurikulum maupun dalam jalannya kegiatan pembelajaran. Selain sebagai sumber belajar, dalam pembelajaran mandiri guru juga berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang didukung oleh keterampilan pendidikan, profesional, pribadi dan sosial. Pada saat yang sama, salah satu masalah yang dapat mendorong munculnya kebijakan pembelajaran mandiri adalah komitmen guru yang terjebak dalam manajemen pembelajaran. kelas.

Kebijakan belajar mandiri yang diprakarsai pemerintah mencakup empat kebijakan utama:

ujian sekolah berstandar nasional

Ujian ini diselenggarakan oleh sekolah dengan tujuan untuk menilai kemampuan siswa. Ujian tersebut dapat berupa ujian tertulis atau bentuk penilaian lain seperti portofolio atau tugas.

ujian nasional

Ujian negara akan diganti dengan penilaian kemampuan minimal dan tes kepribadian. Penilaian kompetensi minimal menekankan pada aspek literasi dan numerasi. Dalam hal ini, aspek literasi berfokus pada pemahaman dan penggunaan bahasa, sedangkan aspek matematika berfokus pada pemahaman dan penggunaan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari. Survei kepribadian menekankan penerapan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.

rencana belajar

Format RPP untuk pembelajaran mandiri terdiri dari tiga komponen utama: tujuan, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. Komponen lain dapat dikembangkan secara terpisah.

Aturan matrikulasi zonasi

Saat ini, dengan perluasan dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel, 50% akan diterima melalui jalur zonasi, 15% melalui jalur afirmatif, 5% melalui jalur pengalihan, dan sisanya melalui jalur pengalihan zonasi. Jalur pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi setempat. Dalam penerapannya, daerah memiliki kewenangan untuk menentukan zonasi wilayah.

Dalam penerapannya, guru memegang peranan penting dalam kebijakan pembelajaran mandiri. Kesempatan ini memungkinkan guru untuk secara kolaboratif dan efektif berkontribusi untuk terlibat dalam pengembangan kurikulum sekolah yang bertujuan untuk mengatur dan menyusun mata pelajaran, buku teks dan konten pembelajaran. Melibatkan guru dalam proses pengembangan kurikulum penting karena membantu menyelaraskan isi kurikulum dengan kebutuhan setiap siswa di kelas. Sebagai pendidik, guru dapat memahami psikologi siswanya dan mempelajari metode dan strategi pembelajarannya. Selain itu, guru juga berperan sebagai evaluator untuk menilai hasil belajar siswa.

itulah pembahasan terkait kebijakan merdeka belajar yang dicetuskan oleh pemerintah, semoga bermanfaat***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *