11 Bahasa Daerah Berstatus Punah

Negerisatu.id – Sebanyak 11 bahasa daerah di Tanah Air sudah diklasifikasikan final, hal ini disampaikan Kepala Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar, Jakarta, Kamis (21/2) lalu. ). / 2019).

Ada 11 bahasa yang terancam punah, empat bahasa penting, 22 bahasa terancam punah, dua bahasa merosot, 16 bahasa terancam punah. Indonesia di dalam, kata Dadang.

Seorang pria bernama Dadang sering menjelaskan bahwa dari 668 bahasa di dunia yang ditulis dan dikenal, hanya 74 bahasa yang memiliki kekuatan atau daya hidup sendiri. Peta tersebut tidak mencantumkan ragam bahasa daerah dan dialek Indonesia.

Ke depan, lanjut dia, Pusat Pengembangan dan Pengembangan Bahasa akan memperkenalkan bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat untuk melengkapi peta bahasa daerah Indonesia.

Bahasa Permanen – Apa yang Membuat Bahasa Berakhir?

Sejalan dengan prinsip-prinsip UNESCO, multibahasa dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu memajukan pendidikan yang berkualitas dan setara, serta pembelajaran sepanjang hayat. Saat ini, pemerintah sedang berusaha untuk melestarikan keanekaragaman bahasa asli di Indonesia.

Melestarikan Bahasa Daerah, Merawat Keanekaragaman Hayati”. Dadang mengatakan, tantangan pelestarian bahasa dan sastra serta kepunahan bahasa daerah masih besar. Ini memainkan peran semua pihak dalam memfasilitasi pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan.

Dia mencatat bahwa United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sering mengingatkan kita bahwa multibahasa dapat menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. “Dengan mengedepankan pendidikan yang berkualitas dan merata, serta belajar sepanjang hayat,” ujarnya.

Dadang mengatakan, peta 668 bahasa yang dibuat itu belum termasuk keragaman bahasa dan subbahasa kabupaten Indonesia. Kedepannya, dinas bahasa akan memperkenalkan bahasa daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat untuk melengkapi peta bahasa Indonesia. “Jumlah hasil peta tentunya akan bertambah, begitu juga dengan bertambahnya jumlah care point pada peta selanjutnya

Menurut hasil peta Pusat Pengembangan dan Keamanan (1991-2017) dalam penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Bahasa dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sedikitnya 13 bahasa Indonesia telah punah atau tidak digunakan lagi. Ini tersedia dalam 11 bahasa kabupaten Maluku serta dua (2) bahasa daerah di Papua.

Untuk 11 bahasa daerah Maluku yang sudah punah atau tidak digunakan lagi, antara lain bahasa Kajeli/Kayeli, Palumata, Serua dan Nila di kabupaten Maluku Tengah, kemudian bahasa Piru di Kabupaten Seram Barat, Moksela. bahasa di Kepulauan Sula, bahasa Ternateno di Kota Ternate, bahasa Hukumina di Pulau Buru, dan bahasa Hoti di Seram Timur.

Sementara itu, dua bahasa daerah paling terancam punah di Papua adalah Tandia, bahasa asli suku Tandia, Distrik Raisei di Kabupaten Teluk Mondama, Papua Barat. Salah satunya adalah bahasa Mawes yang dituturkan oleh masyarakat Kota Maweswares di Kecamatan Bonggo, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

Akhir vernakular dikatakan sebagian besar disebabkan oleh bahasa penutur asli dan respons penerima bahasa lokal. Hal ini karena pemilik bahasa atau nenek moyang tidak mewariskan bahasanya kepada masyarakat atau kepada anak-anaknya, sehingga bahasa daerah tersebut dihancurkan oleh masuknya bahasa-bahasa lain.

Hal ini juga telah ditegaskan oleh UNESCO (2003) yang menetapkan standar kondisi bahasa berdasarkan penilaian daya hidup bahasa. Di mana salah satu situasi Anda telah menghilang di mana itu digambarkan sebagai bahasa yang tidak bisa berkata-kata.

Namun, masyarakat Indonesia juga harus diingatkan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, di mana Pasal 42 Ayat 1 mengatur sebagian pemerintah daerah untuk tujuan konservasi. . bahasa lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *